Iklan

Iklan
  • Latest News

    Selasa, 23 Desember 2025

    Koalisi Pemuda Islam Sumatera Utara menolak perubuhan dan pemindahan Masjid Al Ikhlas

    Mesjid Al Ikhlas Yang Mau Dipindahkan

    Diagram Deli Serdang- Koalisi Pemuda Islam Sumatera Utara menentang keras perubuhan dan pemindahan mesjid Al-ikhlas di Komplek Veteran, Blok A Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

    Perubuhan dan pemindahan masjid Al ikhlas harus ditolak dan dilawan karena bertentangan dengan UU No 41 tahun 2004 tentang pengelolaan dan  pengembangan wakaf.

    Kordinator Koalisi Pemuda Islam Sumatera Utara Taufik Hidayah Tanjung, menyatakan, Koalisi Pemuda Islam Sumatera Utara menolak perubuhan dan pemindahan mesjid berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menegaskan bahwa status tanah masjid secara prinsip adalah wakaf. “Dikaitkan dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang mengatur bahwa harta yang sudah diwakafkan dilarang untuk disita dan/atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” ujar Taufiq.

    Lebih lanjut Taufik yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi Islam di Sumatera Utara menjelaskan bahwa masjid merupakan harga diri umat Islam, jika mesjid dirubuhkan maka harga diri umat Islam telah direndahkan demi kepentingan bisnis sekelompok orang.

    "Mesjid adalah harga diri umat Islam, sampai titik darah kita harus kawal dan jaga mesjid karena jika berhasil dirubuhkan maka tidak ada harga diri umat Islam"ujarnya

    Kita akan terus konsolidasi mengkawal masjid Al ikhlas. Tutupnya.

    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Web1
    • Web2

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Koalisi Pemuda Islam Sumatera Utara menolak perubuhan dan pemindahan Masjid Al Ikhlas Rating: 5 Reviewed By: Diagram
    Scroll to Top